DPR: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres Prabowo

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad menekankan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). 

Politkus PKB itu juga menyarankan pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan ASN ke IKN, setelah sebelumnya wacana tersebut tak terlaksana di tahun 2024.

Karena itu, dia meminta kebijakan itu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

"Menteri adalah pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," kata Ali Ahmad dalam keterangan tertulisnya diterima Senin, 13 Januari 2025.

Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Ibu Kota Nusantara (IKN)

Photo :
  • Kementerian PUPR

Gus Ali, begitu dia karib disapa, menegaskan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) saat ini perlu belajar dari kegagalan rencana pemindahan ASN pada 2024. Kala itu, perpindahan ASN direncanakan dalam dua tahap, yaitu pada Juli dan September 2024, menjelang dan setelah peringatan HUT ke-79 RI. 

"Rencana saat itu terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN," ujarnya.

Gus Ali juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan IKN pada APBN 2025. Dari total anggaran sebesar Rp400,3 triliun, hanya Rp6,3 triliun yang dialokasikan untuk IKN. 

“Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang," imbuhnya.

Dia menilai ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN saat pindah ke IKN. Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

Yang kedua, menurut dia, ASN membutuhkan upaya yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental.

"Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara," ujarnya.

Belajar dari pengalaman negara lain, Gus Ali mencontohkan kegagalan pemindahan ibu kota di negara lain, seperti Korea Selatan dari Seoul ke Sejong dan Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw. Kedua ibu kota baru ini dinilai kurang menopang aktivitas strategis, sehingga para pegawai pemerintah enggan pindah.

Karena itu dia mendukung langkah Presiden Prabowo untuk mulai berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 setelah infrastruktur politik berfungsi optimal. 

"Langkah ini strategis dan visioner. Menteri-menteri seharusnya memikirkan rencana yang lebih realistis dan matang," imbuhnya.