Hasto Janji Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka di KPK Besok
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan akan kooperatif dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Dia pun mengatakan akan memenuhi panggilan dari KPK.
"Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan. Ya, kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ujar Hasto di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.
Hasto mengatakan, sebagai persiapannya memenuhi panggilan besok, dia mengaku sudah mempelajari hal dan kewajibannya sebagai tersangka di KPK.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
KPK telah melakukan pemangggilan ulang kepada Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK menjadwalkan pemanggilan kembali kepada Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025.
"Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil, minggu depan. Tunggu saja," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 9 Januari.
Hasto sejatinya dipanggil KPK sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025. Namun Hasto meminta untuk dijadwalkan ulang karena ada agenda lain. Hasto meminta agar panggilan kepadanya dilakukan setelah 10 Januari 2025 karena HUT PDIP.