Tap MPRS 33 soal Bung Karno Dicabut, Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons surat MPR RI untuk merekomendasikan pemulihan nama Presiden pertama RI, Sukarno.
Hal tersebut disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat acara HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Awalnya, Megawati menyinggung terkait pencabutan mencabut Ketetapan (TAP) MPRS No.XXXIII/MPRS/1967. TAP MPRS ini menyebut Presiden Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S dan melindungi para tokoh PKI.
"Setelah berjuang dengan penuh kesabaran revolusioner, selama 57 tahun, sejak 1967 sampai 2024. Akhirnya atas kehendak Allah SWT, sebuah keputusan luar biasa telah dikeluarkan melalui surat penegasan pimpinan MPR RI atas tidak berlakunya tap MPRS nomor 33 tahun 1967, tentang pencabutan kekuasaan negara dari presiden pertama, Bung Karno," ujar Megawati.
Ia menegaskan bahwa Bung Karno dituduh sebagai pengkhianat. Namun, dalam pencabutan Tap MPRS itu seluruh tuduhan tidak terbukti dan batal demi hukum.
"Pimpinan MPR RI juga menegaskan bahwa tuduhan bung karno pernah berkhianat, mendukung pemberontakan G30SPKI tidak terbukti, dan batal demi hukum. Karena tidak pernah ada proses hukum apa pun yang diaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut, hingga bung karno wafat tanggal 21 Juni 1970," kata dia.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pelurusan sejarah Bung Karno. Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran MPR RI periode 2019-2024 yang telah menindaklanjuti pemulihan nama baik Bung Karno.
"Karena itulah juga, ucapan terima kasih setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia dimanapun kalian berada atas pelurusan sejarah bung Karno tersebut," kata Megawati.
"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat Pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai presiden RI pertama," imbuhnya.