Relawan dan OC Kaligis Beberkan Dugaan Kecurangan di Pilkada Muara Enim
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Sumsel, VIVA – Relawan Muara Enim Maju membeberkan sejumlah indikasi terjadinya kecurangan di Pilkada Muara Enim, Sulawesi Selatan, pada Selasa sore, 7 Januari 2025. Relawan Muara Enim Maju menyebut setidaknya ada lima persoalan yang menjadi parameter dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaran pilkada.
"Pertama, soal form undangan pemilih yang tidak disampaikan kepada pemilih. Kedua, fakta absensi kehadiran dan nama-nama terdaftar DPT yang tidak sesuai. Ketiga, form C1 dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang tidak nyambung (berbeda). Yang keempat, tentu pelanggaran politik uang atau money politics yang terang-terangan terjadi. Kelima atau terakhir soal mati lampu yang mendadak terjadi pada malam pilkada,” kata Ketua Relawan Muara Enim Maju, Arif Hidayatullah kepada awak media.
Menurut Arif, karena kecurangan tersebut, suara kandidat yang didukungnya Nasrun Umar-Lia Anggraeni pun berkurang signifikan. Padahal, menurutnya, banyak warga Muara Enim yang sudah memberikan suara kepada pasangan calon H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA).
Arif yakin kandidatnya seharusnya tampil sebagai pemenang pilkada Muara Enim.
“Karena kecurangan yang sistematis tersebut, suara kandidat Nasrun Umar-Lia Anggraeni berkurang. Suara pendukung kami dicuri dan dipindahkan ke kandidat yang lain. Apalagi, dalam hasil hitung cepat internal, suara Nasrun Umar-Lia Anggraeni paling tinggi di antara kandidat yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, pada awal Desember lalu, pengacara kondang OC Kaligis yang menjadi kuasa hukum pasangan calon Nasrun Umar-Lia Anggraeni, juga sudah melaporkan indikasi kecurangan tersebut kepada Bawaslu Muara Enim.
Laporan OC Kaligis bernomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024 itu diterima langsung Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin.
OC menjelaskan indikasi kecurangan tersebut begitu kuat. Misalnya, soal manipulasi hasil perhitungan suara yang terjadi pada 27 November, di mana kejadian mati lampu yang mendadak terjadi, mengubah secara signifikan perolehan suara Nasrun Umar-Lia Anggraeni.
Termasuk juga soal sikap tidak netral penyelenggara pemilu di beberapa TPS yang melakukan pengarahan untuk memilih kandidat tertentu. Contohnya perolehan suara sekitar 99 persen yang berhasil didapat kandidat Edison-Sumarni di Lapas Muara Enim.
OC juga menuding Ketua KPU Muara Enim Rohani dan jajarannya juga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan intervensi dan memanipulasi unggahan data Si Rekap. Sehingga, perolehan suara HNU-LIA yang sebelumnya unggul, akhirnya berkurang secara signifikan.
"Bahwa fakta-fakta tersebut menunjukkan adanya kecurangan atau pelanggaran di dalam proses pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Muara Enim yang berujung merusak proses demokrasi dan mempengaruhi hasil Pilkada. Kami yakin, berdasarkan survei sebelum pemungutan suara, HNU-LIA adalah pasangan terkuat. Namun, sejumlah insiden, seperti mati lampu, mengubah hasil signifikan," pungkasnya di kantor Bawaslu Muara Enim.