PDIP Sebut USB dan Catatan yang Disita KPK di Bekasi Milik Kusnadi Staf Hasto
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebutkan, barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Bekasi adalah milik stafnya, yaitu Kusnadi.
Kusnadi juga sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku. Dia dicecar oleh penyidik KPK terkait dengan keberadaan Harun Masiku.
"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi," kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara itu, lanjut Ronny, tak ada barang yang disita dari penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan oleh KPK, pada Selasa, 7 Januari 2025 malam.
"Pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita, sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima," ujar Ronny.
Di sisi lain, Ronny yang juga Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto mengaku menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh KPK. Namun, ia berharap agar KPK bekerja secara profesional dan tidak menimbulkan drama yang berlebihan kepada publik.
"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana. Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, 7 Januari 2025. Status Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Kuasa Hukum dari Hasto, Johannes Tobing mengatakan penyidik KPK cuma berhasil menemukan satu flashdisk dan buku kecil usai menggeledah kediaman kliennya. Adapun penggeledahan itu berlangsung pada Selasa 7 Januari 2025 siang.
"(Barang apa saja yang diambil) Gak ada cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja," kata Johannes Tobing di Bekasi, Selasa 7 Januari 2025.
Tobing mengklaim tak ada lagi barang yang diambil penyidik KPK usai penggeledahan rumah Hasto rampung. "Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," ujar Johanes.
Namun, ia juga belum bisa memastikan isi dari flashdisk yang diamankan penyidik KPK. Tobing mengklaim flashdisk yang diambil penyidik ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku.
"Tentu karena semua yang mereka sita kami saksikan semua. Kita sejauh ini gak tahu apa isinya. Menurut mereka ada (kaitannya)," ujarnya.