Strategi KPU Hadapi Gugatan Edy-Hasan di MK Terkait Hasil Pilgub Sumut 2024
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024, yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung mengungkapkan untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024. Sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan.
"Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," ucap Robby saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 8 Januari 2025.
Robby menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024 yang diajukan Tim Kuasa Hukum Edy-Hasan ke MK RI.
"Tadi, kita gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengacara (KPU)," kata Robby.
Dikutip VIVA dari instagram MK RI, terkhusus untuk PHP Kada yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1. Majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.
"MK sudah keluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan, yang dimulai hari ini. Tadi sempat juga melihat disiarkan langsung tadi melalui Youtube MK," ujar Robby.
Robby menjelaskan bahwa jadwal sidang di masing-masing panel sudah disampaikan melalui media sosial MK untuk sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengajukan PHP Kada 2024.
"MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK. Terlihat juga di sana untuk Sumut dan beberapa Kabupaten/Kota di masing-masing panel sidang," ucap Robby.
Robby mengungkapkan dalam waktu dekat, pihak MK akan memberikan informasi atau pemberitahuan jadwal sidang gugatan untuk PHP-Kada Sumut 2024. "Dalam 2 hari ini keluar pemberitahuan untuk panggilan sidang pendahuluan kita di MK," tutur Robby.
Diberitakan sebelumnya, MK RI telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024. Dari ratusan PHP Kada itu, salah satunya permohonan diajukan Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Berdasarkan data dikutip dari website MK RI, menyebutkan dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.