Apresiasi Biaya Haji 2025 Turun, PKB: Kualitas Pelayanan Gak Boleh Menurun

Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR sepakat penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Turunnya ongkos biaya haji tahun ini pun diapresiasi elite politik di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Hasanuddin Wahid yakin masyarakat Indonesia senang dengan turunnya biaya haji 2025. 

"Ya, saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Cak Udin, sapaan akrabnya di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Meski demikian, Cak Udin punya saran ke pemerintah agar turunnya biaya haji 2025 tidak membuat layanan haji malah menurun.

"Biaya haji turun it's oke, tapi kualitas pelayanan nggak boleh ikutan turun," lanjut Anggota DPR RI itu.

Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Photo :
  • Istimewa

Dia bilang fraksi PKB di DPR siap mengawal pelaksanaan ibadah haji tahun ini. "Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, dia menyampaikan agar pemerintah bisa belajar dari persoalan pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Kata dia, hal itu demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.

"Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat," jelas Cak Udin. 

Dia menaruh harapan agar deretan persoalan itu tak terulang lagi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Nah, saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," tutur Cak Udin.

Sebelumnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR menyepakati BPIH 2025 turun jika dibandingkan dengan 2024. Kesepakatan itu dirumuskan dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025. 

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. 

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.