Keseharian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pasca Dijerat KPK Sebagai Tersangka
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, sebagai sekjen partai, kendati telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.
Hasto dijerat tersangka dalam kasus dugaan suap Penggantian Antar Waktu atau PAW anggota DPR RI, dan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurut Said, Hasto masih menjalani tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP secara normal. Dia menyatakan bahwa Hasto hadir setiap hari di kantor DPP PDIP dan tidak menghilang atau lari dari tanggung jawabnya.
“Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” kata Said.
Namun, ditanya tentang keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa kemarin, Said mengaku tidak mengetahui detailnya.
“Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut penggeledahan rumah Hasto di Bekasi dilakukan karena dibutuhkan oleh tim penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," kata Tessa.
Sehingga, KPK pun tidak terpengaruh opini pihak luar yang menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik terlambat.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ujarnya.