Sebagai Murid Bung Karno, Hasto PDIP Siap Masuk Penjara Karena Bagian dari Pengorbanan
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan demi mencapai cita-cita. Hal tersebut disampaikan Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Ia menyatakan tidak akan pernah menyerah dengan segala bentuk intimidasi baik secara formal maupun non-formal. PDIP, kata dia, telah menyiapkan risiko terburuk.
"Sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata Hasto dalam keterangan yang disampaikan melalui video yang dirilis hari ini, Kamis, 26 Desember 2024.
Dalam video tersebut, Hasto memegang buku karya Cindy Adams berjudul, 'Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia'. Hasto mengatakan, buku tersebut menjadi kitab perjuangan dirinya dan kader PDIP.
"Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno adalah non-kooperatif. Prinsip itu dipegang demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya.
"Maka, penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," katanya.
Kemudian, ia menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kokoh berdiri menjaga demokrasi ketika muncul berbagai intimidasi, agar PDIP tidak memecat kader yang dianggap memiliki ambisi kekuasaan.
Demikian juga, ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk mengintimidasi serta sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.
"Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu, wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan," katanya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Dari penjelasan KPK, penetapan tersangka terhadap Hasto tak ada unsur politisasi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan, penetapan tersangka Hasto karena murni terkait penegakan hukum.
"Kemudian saya sampaikan apakah penetapan ini ada politisasi. Ini sama jawabannya murni penegakan hukum," ujar Setyo kepada wartawan Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo bilang tak ada intervensi dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Meskipun, PDIP bakal menggelar Kongres Partai di tahun 2025.
"Kemudian di Kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah Kongres atau segala macam," jelas dia.