Hasto Masih Jabat Sekjen Meski jadi Tersangka, PDIP: Kewenangan Ada di Tangan Megawati
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penyuapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Lantas, bagaimana nasib Hasto di partai berlambang banteng itu?
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah membocorkan nasib Hasto. Dia menyebut, sampai penetapan status tersangka itu, Hasto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP.
"Sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan dan masih menjalankan tugas-tugas harian sebagai sekjen partai," kata Said, Selasa, 24 Desember 2024.
Terkait kemungkinan pencopotan Hasto sebagai Sekjen PDIP, Said enggan berkomentar jauh. Dia menyebut, hal tersebut merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP.
“Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap karena statusnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan Hasto diduga ikut bersama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto diduga aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR di Pileg 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.
Adapun terkait perintangan penyidikan, Hasto diketahui diduga mengumpulkan sejumlah saksi agar tak memberikan keterangan jujur kasus Harun Masiku.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," tutur Setyo.