Sekjen PDIP Hasto Kristianto Tersangka KPK, Kris Tjantra: Jangan Ada Polistisasi
- Foto: Antara
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto dijerat dengan pasal pemberian suap bersama mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka lebih dulu sejak 2020.
Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra menegaskan jangan ada muatan politis dalam kasus ini karena belakangan Hasto kerap melontarkan kritikan pedas terhadap pemerintah.
"Jangan ada politisasi dalam penetapan tersangka kepada Sekjen Hasto ini. Karena kasus ini muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap kualitas demokrasi di negeri ini," ujar Kris dalam keterangannya, Selasa 24 Desember 2024.
Apalagi, katanya, PDIP baru saja memecat Jokowi dan keluarganya. Untuk itu ia mengingatkan KPK jangan sampai terjebak dalam kepentingan politis.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
"Penetapan tersangka Sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Kasus ini sangat kuat muatan politisnya," tutup Kris.