Fakta-Fakta Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Penetapan ini diduga terkait dengan buronan Harun Masiku yang hingga kini masih belum berhasil ditangkap.
Kabar ini mencuat setelah beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) yang menyebut nama Hasto bersama Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini fakta-fakta Hasto Kristiyanto yang ditetapkan jadi tersangka.
1. Jadi Tersangka Bersama Harun Masiku
KPK resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam kasus ini, Hasto disebut terlibat bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Penetapan status tersangka ini diketahui melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Disebutkan bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan mantan Komisioner KPU.
2. Penetapan Status Tersangka Melalui Gelar Perkara
Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui proses gelar perkara atau ekspose yang dilakukan pada 20 Desember 2024. Menariknya, tanggal ini bertepatan dengan serah terima jabatan pimpinan baru KPK. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai waktu pengumuman tersebut.
3. Respons dari KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengaku masih akan memeriksa kebenaran informasi terkait status tersangka Hasto. Ia berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada publik jika ada perkembangan lebih lanjut.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa yang dikutip dari VIVA pada Selasa 24 Desember 2024.
4. Reaksi PDIP Terkait Status Hasto sebagai Tersangka
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan turut merespons kabar ini. Juru Bicara PDIP, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterima terkait status hukum Hasto Kristiyanto.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico Hakim.
Chico Hakim menilai bahwa ada indikasi kuat upaya politisasi hukum dalam kasus ini. Ia bahkan menyinggung kasus serupa yang melibatkan dua tersangka korupsi dana CSR BI yang akhirnya diralat oleh KPK.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico.
Menurut Chico, tekanan yang diterima PDIP justru menjadi energi untuk memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa partainya tidak akan tunduk pada tekanan politik yang mencoba melemahkan posisi mereka.
5. Kasus Harun Masiku Masih Belum Tuntas
Kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI yang menyeret Hasto Kristiyanto kembali menyoroti status Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK sebelumnya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun selama 4 tahun, namun belum ada titik terang terkait keberadaannya.