Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memandang bahwa bantuan sosial (bansos) ke depannya harus berorientasi pada hal produktif.

“Tidak semata kemudian kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi, tetapi dia sudah harus lebih ke orientasi produktif, misalnya bantuan untuk kredit usaha,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa transformasi bansos tersebut diharapkan Ombudsman dapat dilakukan pemerintah ke depannya, sehingga tidak sebatas memperkuat daya beli kelompok miskin dan kaum rentan.

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Selain itu, dia mengatakan bahwa transformasi bansos diperlukan karena Ombudsman menilai saat ini pemberian bansos tidak berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan.

Menurut dia, saat ini pemberian bansos hanya sebagai bantalan agar masyarakat tidak terlalu jatuh ke dasar kemiskinan.

“Jadi, visinya ini harus kita lihat kembali. Ya memang namanya bantuan itu selalu sifatnya temporer. Akan tetapi, kalau temporer itu kemudian juga tidak berkontribusi bagi perbaikan angka kemiskinan kita, orang akan kemudian melihat, jangan-jangan bansos ini justru membuat orang miskin itu tetap saja di situ,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menilai pemerintah perlu memikirkan kembali pemberian bansos sebagai upaya intervensi negara dalam hal perlindungan sosial. (ant)