Prabowo Mau Maafkan Koruptor asal Balikin Uang Negara, Bahlil: Terobosan Bagus

Presiden Prabowo Subianto mengemukakan niatnya untuk memberikan pengampunan kepada para koruptor asal uang negara yang telah dicuri dikembalikan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kemungkinan beri pengampunan kepada para koruptor. Syarat pengampunan itu asal uang negara yang dicuri koruptor dikembalikan. 

Menurut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, usulan Prabowo itu merupakan terobosan hukum. Dia mengatakan seperti itu karena dengan mengembalikan uang korupsi bisa membantu masyarakat miskin dengan menyediakan makanan bergizi gratis. Selain itu, dapat membangun infrastruktur penting seperti jalan dan sekolah.

Bahlil bilang usulan Prabowo sebagai langkah luar biasa untuk perbaiki bangsa.

“Saya pikir ini salah satu terobosan hukum yang bagus. Dengan uang yang dikembalikan, kita bisa membangun jalan, sekolah, menyediakan makanan bergizi bagi saudara-saudara kita yang belum cukup ekonominya, bahkan memberikan subsidi untuk mereka,” ujar Bahlil, di markas DPP Golkar, Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pidato di depan ratusan mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024.

Photo :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Bahlil mengatakan, omongan Prabowo juga merupakan langkah inovatif dalam sistem hukum Indonesia. 

Menurutnya, selama tidak melanggar aturan, pengampunan ini bisa jadi cara efektif untuk perbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang lebih luas.

“Pernyataan Prabowo menunjukkan komitmen untuk memulihkan kekayaan negara yang hilang akibat praktik korupsi,” lanjut Bahlil. 

Dia menyebut hal itu konkret bagi koruptor untuk bisa perbaiki kesalahannya.

“Ini langkah konkret untuk memberikan kesempatan bagi koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka dengan cara yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," sebut Bahlil. 

"Jadi, ini adalah terobosan hukum yang baik selama kita tetap pada aturan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo melempar usulan pengampunan koruptor saat bicara di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024. Tapi,  Prabowo menggarisbawahi syarat utama pengampunan ini. 

“Para koruptor atau siapa saja yang merasa pernah mencuri dari rakyat, jika Anda bersedia mengembalikan yang Anda curi, maka kita mungkin bisa memaafkan. Tetapi kembalikan dulu dong yang Anda curi itu. Kita beri kesempatan untuk cara mengembalikannya,” kata Prabowo. 

Namun, Prabowo bilang jika masih terus bandel maka penegakan hukum diberlakukan. “Tetapi jika Anda terus bandel, terpaksa kita harus menegakkan hukum dengan keras," ujarnya.