Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Ketua Komisi XI DPR RI dan Politisi Golkar, Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • Istimewa

Pasuruan, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, punya keinginan agar konstituennya dalam menggunakan dana desa, benar-benar bis tepat sasaran. Juga menggunakan dengan transparan dan akuntabel. Untuk itu, Misbakhun melakukan berbagai jurus atau langkah.

Legislator asal Partai Golkar itu, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). In dilakukan untuk memberikan bimbingan teknis kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” ujar Misbakhun, dalam keterangannya, dikutip Kamis 12 Desember 2024.

Misbakhun menjadi pembicara pada bimbingan teknis untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Selasa pada 10 Desember 2024.

Pembicara lain dalam bimtek itu ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPKP Provinsi Jawa Timur Abdul Chair, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jatim Didyk Choiroel, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso. Adapun pesertanya adalah para kades se-Kabupaten Pasuruan.

Jelas Misbakhun, tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa sama sekali tidak ringan. Sebab, kata Misbakhun, dana desa berasal dari uang negara.

“Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat,” imbuhnya.

Lanjut Misbakhun, pembangunan Indonesia sekarang ini adalah konsepnya membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu menegaskan, dana desa sangat penting dan strategis. Karena itu mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan. 

Tapi mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Menurutnya justru yang sudah mampu melepaskan diri ini harus diberi insentif.

“Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Maka dari itu, politisi Partai Golkar itu berharap dana desa untuk konstituennya tidak berkurang. Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya bekerja sama dalam mengelola dana.

“Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” kata Misbakhun.