Kubu RK-Suswono Datangi MK, Konsultasi Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Kubu pasangan calon atau paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi terkait permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Jakarta 2024.
"Tadi malam secara khusus saya ditelepon Ketua Tim Sukses dari RIDO, Bapak Ariza Patria untuk bisa berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi dalam rangka persiapan permohonan perselisihan Pilkada DKI Jakarta," kata perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan MK. "Dan, alhamdulilah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya," lanjut Faizal.
Pun, ia menjelaskan, pihaknya memiliki waktu sampai dengan Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB untuk melayangkan gugatan terkait hasil Pilgub Jakarta 2024.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengkonsultasikan sejumlah bukti-bukti yang akan dilampirkan pada gugatan hasil Pilgub Jakarta.
"Kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," ungkap dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat ini kubu RK-Suswono tengah persiapkan permohonan dan melengkapi bukti-bukti atas gugatan yang akan dilayangkan ke MK. Jika sudah siap, gugatan hasil Pilkada tersebut segera dilayangkan.
"Jadi, kami sudah berhari-hari sedang disiapkan oleh karenanya sesegera mungkin setelah siap. Kami akan masukkan permohonan tersebut ke Mahkamah Konstitusi," tutur Faizal.
Sebelumnya, KPU Jakarta resmi menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Adapun penetapan itu dilakukan KPU usai menyelenggarakan perhitungan berjenjang tingkat Provinsi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat yang dimulai pada Sabtu 7 hingga 8 Desember 2024.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta Tahun 2024, saya nyatakan sah," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 Desember 2024.
Sementara, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007. Sedangkan, jumlah pengguna hak pilih 4.724.393.
Berikut rincian perolehan suara dari ketiga paslon kontestan Pilgub Jakarta:
Ridwan Kamil - Suswono (1.718.160 suara atau 39,40%)
Dharma Pongrekun - Kun Wardana (459.230 suara atau 10,53%)
Pramono Anung - Rano Karno (2.183.239 suara atau 50,07%)
Jumlah suara sah : 4.360.629
Jumlah suara tidak sah : 363.764
Jumlah suara sah dan tidak sah : 4.724.393