Klaim Menang Pilkada di 15 Kabupaten/Kota Sumut, PDIP: Banteng Masih Tetap Kokoh Berdiri
- VIVA/M Ali Wafa
Medan, VIVA – PDI Perjuangan (PDIP) mencatat kemenangan Pilkada 2024 di 15 Kabupaten/Kota Sumatera Utara. 15 kemenangan itu dari calon kepala daerah dari kader yang diusung maupun non kader dengan koalisi partai politik .
Adapun 15 Kabupaten/Kota di Sumut yang dimenangkan PDIP antara lain Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Gunung Sitoli, Nias Utara.
Kemudian, Kabupaten Tapteng, Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Asahan, Labuhan batu Selatan, Tapanuli Selatan, Langkat, Deli Serdang dan Pakpak Barat,
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon mengatakan dalam perhelatan Pilkada 2024, pihaknya menghadapi dugaan kecurangan yang tersistematis. Ia bilang ada upaya untuk menenggelamkan PDIP Sumut.
“Hari ini, bisa membuktikan bahwa banteng di Sumut masih tetap kokoh berdiri dan berhasil menggagalkan, upaya-upaya sistematis untuk menghancurkan PDI Perjuangan," jelas Rapidin.
Rapidin mengatakan PDIP masih melakukan upaya terhadap sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut ini. Namun, ia menginstruksikan kepada seluruh kader untuk terus mengawal suara yang jadi kemenangan PDIP di Pilkada serentak ini.
“Namun, masih ada beberapa daerah, yang terus kita upayakan dan diperjuangkan mengingat tingkat masifitasnya kecurangan yang terjadi. Ditambah dengan adanya bencana alam namun kita masih berkoordinasi dengan DPP terkait hal ini," jelas Rapidin.
Rapidin juga menyoroti buruknya penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia bilang masih banyak praktik-praktik yang bertentangan dengan azas penyelenggaraan Pilkada terutama banyaknya dugaan intervensi dan intimidasi terhadap pemilih.
“Intervensi bisa kita lihat bagaimana masifnya partai coklat dalam mengarahkan aparat pemerintahan, mulai dari PJ Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa hingga para ASN. Dan, ini sangat kasat kita lihat di lapangan," ujarnya.
Dia menyebut perhelatan Pilkada 2024 merupakan pilkada terburuk dari sepanjang sejarah yang pernah ada.
"Di mana kekuasaan tidak malu-malu lagi melanggar etika moral dalam mengendorse Calon dari pihak mereka,” jelas Anggota DPR RI tersebut.