KPU Sebut 119 TPS Pilkada 2024 Terdampak Bencana

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin mengungkapkan sebanyak 119 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdampak bencana dalam proses pemungutan suara di Pilkada serentak 2024.

Data tersebut didapatkan KPU RI pada Jumat, 29 November 2024 per pukul 10.00 WIB.

“Jumlah TPS yang terdampak bencana sebanyak 119 TPS,” ujar Afif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Selain itu, Afif juga menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang harus  melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

“Jumlah TPS yang PSS itu 231 TPS , PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS. Tentu ini juga mungkin masih bisa berkembang, seiring rekomendasi yang mungkin berjalan di Bawaslu dan kejadian di daerah,” kata Afif.

Afif menjelaskan, beberapa alasan dilaksanakan PSS, PSL, dan PSU yakni karena bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi atau prosedur oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, faktor lainnya karena adanya pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih dan adanya rekomendasi dari Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Idham RI menuturkan bahwa PSL, PSS, dan PSU untuk Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 22 provinsi dan 44 kabupaten/kota.