KPU Ungkap Ada 6 Petugas KPPS yang Meninggal dan 115 Lainnya Sakit

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat berkonsultasi dengan berbagai elemen masyarakat di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan sebanyak 6 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia selama proses pemungutan suara Pilkada 2024.

Selain itu, sebanyak 115 petugas KPPS yang mengalami kecelakaan atau sakit saat sedang bertugas. Data tersebut didapat Afif per tanggal 29 November 2024 pukul 00.00 WIB. 

"Berdasarkan data sampai 29 November pukul 00.00 WIB tercatat petugas TPS atau KPPS meninggal sebanyak 6 orang. Dan yang mengalami kecelakaan, sakit atau sakit ketika kerja sebanyak 115 orang," ujar Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • D.A. Pitaloka (Malang)

Afif mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada keluarga korban dengan total biaya mencapai Rp46 juta.

"Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta," kata Afif. 

Sementara untuk anggota KPPS yang mengalami sakit hingga cacat permanen atau luka berat maupun ringan juga akan mendapatkan bantuan. 

"Untuk cacat permanen Rp30.800.000. untuk luka berat Rp16.500.000, dan luka sedang Rp8.250.000," kata Afif.