Quick Count Sementara Pilgub Jakarta Versi 4 Lembaga Survei: Pramono-Rano Teratas Ungguli RK-Suswono

Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Perhitungan Cepat Pilkada DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA — Hasil hitung cepat atau quick count sementara untuk Pilgub Jakarta sudah mulai dirilis sejumlah lembaga survei. Progres sampel data yang sudah masuk baru sementara.

Dari hasil sementara empat lembaga survei, pasangan calon atau paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno berada di urutan teratas.

Data sementara quick count yang dirilis lembaga survei bukan hasil resmi Pilkada 2024 termasuk Pilgub Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang secara resmi akan melakukan penghitungan suara mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Perhitungan Cepat Pilkada DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Ada data dari empat lembaga survei yang dikutip per pukul 15.16 WIB. Berikut data sementara dari empat lembaga survei.
    1.    Indikator Politik Indonesia (Data masuk 41%)

    •    Ridwan Kamil (RK) dan Suswono: 40,73%

    •    Dharma Pongrekun dan Kun Wardana: 10,39%

    •    Pramono Anung dan Rano Karno: 48,88%

    2.    Charta Politika (Data masuk 47,25%)

    •    Ridwan Kamil (RK) dan Suswono: 40,24%

    •    Dharma Pongrekun dan Kun Wardana: 10,46%

    •    Pramono Anung dan Rano Karno: 49,31%

    3.    Saiful Mujani Research & Consulting (Data masuk 39,33%)

    •    Ridwan Kamil (RK) dan Suswono: 38,83%

    •    Dharma Pongrekun dan Kun Wardana: 10,4%

    •    Pramono Anung dan Rano Karno: 50,77%

    4.    Lembaga Survei Indonesia (Data masuk 46,10%)

    •    Ridwan Kamil (RK) dan Suswono: 39,45%

    •    Dharma Pongrekun dan Kun Wardana: 10,45%

    •    Pramono Anung dan Rano Karno: 50,1%


Dari hasil sementara, duet RK-Suswono tertinggal dengan masih berada di bawah paslon Pramono Anung-Rano Karno. Adapun paslon jalur independen Dharma-Kun Wardana untuk sementara berada di urutan buncit.