Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menitipkan pesan kepada para pasangan calon kepala daerah yang melakukan kampanye akbar hari ini agar tetap menjaga ketertiban dan  fokus menyampaikan program serta visi dan misi pada kampanye akbar.

"Kami harapkan semua calon kepala daerah sekarang mengungkapkan program," kata Bagja di Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.

Rahmat memastikan Bawaslu pun akan mengawasi potensi terjadinya aturan yang dilanggar selama pelaksanaan kampanye akbar, termasuk politik uang hingga fitnah kepada pasangan calon lain.

"Sedangkan kami akan mengawasi apakah terjadi politik uang pada saat kampanye akbar, apakah ada hal-hal yang melanggar peraturan, perundang-undangan, fitnah, dan lain-lain," ujarnya.

Bagja memastikan jajarannya di tingkat kelurahan, desa, hingga tempat pemungutan suara (TPS) siap menjalankan pengawasan sesuai tugas masing-masing.

Selain itu, dia tak menutup kemungkinan adanya gesekan antarpendukung pada kampanye akbar pun tetap ada. Untuk itu, koordinasi dengan aparat keamanan dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif.

"Tidak satu pasangan calon atau dua pasangan calon di tempat yang sama itu, salah satunya teman-teman kepolisian yang melakukan pengendaliannya," jelas Bagja.

Ia juga menekankan pentingnya kampanye yang bersih dari fitnah dan hoaks. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan kampanye akan diawasi dengan ketat.

"Silakan untuk dilakukan oleh seluruh calon kepala daerah dan menjaga agar tidak terjadi pelanggaran terhadap konten kampanye, terhadap aturan-aturan kampanye yang dilarang seperti melakukan fitnah dan lain-lain," ujarnya.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (ant)