Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi Persepi
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Poltracking Indonesia merilis sejumlah fakta inkonsistensi yang disampaikan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) baik dalam sidang maupun disampaikan ke publik. Persepi dinilai banyak mengungkap narasi yang berbeda dan tidak sesuai dengan proses sidang.
Poltracking Indonesia menyatakan bahwa pengungkapan fakta ini adalah respons langsung terhadap tudingan yang dilontarkan oleh Dewan Etik Persepi. Fakta tersebut diungkap melalui video yang ditayangkan channel YouTube Poltracking Indonesia pada Minggu, 17 November 2024.
"Kami menjawab tudingan serius yang dilakukan Dewan Etik, Ketua sekaligus Pengurus Persepi pada konferensi pers 9 November 2024 lalu," ujar Direktur Komunikasi Poltracking Indonesia, M. Aditya Pranata dalam channel Poltracking Indonesia.
Dalam sesi pengungkapan ini, Poltracking memaparkan bahwa ketidakadilan terjadi sejak tahap awal. Surat panggilan yang diterima Poltracking ternyata tidak pernah dikirimkan kepada lembaga lain dengan hasil survei serupa. Pihaknya telah mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan sikap kooperatif.
“Kita juga mengikuti semua proses pemeriksaan, kita sangat kooperatif mengikuti semua alur yang diinginkan Persepi,” tambah Yoki Alvetro, peneliti Poltracking.
Poltracking membeberkan bahwa Dewan Etik menunjukkan inkonsistensi besar dalam menyampaikan informasi terkait pergantian Primary Sampling Unit (PSU) oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dalam pertemuan awal, anggota Dewan Etik, Hamdi Muluk, menyatakan bahwa terdapat 60 pergantian PSU pada survei LSI. Namun, saat disampaikan kepada publik, informasi tersebut berubah menjadi hanya satu pergantian PSU.
"Dalam pertemuan pertama jelas disampaikan oleh pengurus harian Persepi dan di-iya-kan oleh dewan etik soal penggantian 60 (50%) PSU LSI," kata Masduri Amrawi..
Inkonsistensi ini menunjukkan kurangnya transparansi Dewan Etik dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dewan Etik salah menangkap informasi yang dismapaikan dengan menuduh Poltracking telah menghapus keseluruhan dashboard hasil survei. Namun tudingan ini dibantah keras oleh pihak Poltracking.
Kemudian, Dewan Etik Persepi Prof. Hamdi Muluk dalam podcast Total Politik mengklaim bahwa tidak bisa melakukan pemeriksaan karena Poltracking sudah menghapus seluruh data survei. Masduri dengan tegas mengklarifikasi bahwa tidak ada data yang dihapus oleh Poltracking.
Sedianya, pihak Poltracking memastikan bahwa dashboard survei telah dikembalikan seperti semula dan siap untuk diperiksa.Namun tidak ada konfirmasi lanjutan dari Persepi setelah memberikan data set kedua.
"Kami tegaskan, sekaligus kami mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada penghapusan data apapun pada dashboard survei Poltracking," ujarnya.
Lebih mengejutkan lagi, Dewan Etik Persepi kemudian menyatakan bahwa mereka tidak dapat menilai atau memverifikasi data Poltracking, namun tetap menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei ini. Keputusan tersebut menjadi anomali besar karena sanksi dijatuhkan tanpa adanya bukti pelanggaran yang jelas.
Yoki Alvetro menyampaikan komitmen lembaga ini untuk terus menjaga kredibilitas dan integritas dalam menjalankan survei. Poltracking Indonesia telah menjadi referensi utama publik dalam proses demokrasi dan pengambilan kebijakan penting.
"Kita akan melangkah ke depan, Poltracking Indonesia akan terus menghasilkan riset-riset yang kredibel sesuai apa yang kita jalani selama 12 tahun ini. Kita akan terus mewarnai demokrasi dengan survei-survei yang akurat,” pungkas Yoki.