KPU Larang Bawa Catatan, Pasangan Calon Wali Kota Mojokerto Pilih Walkout dari Debat Pilkada
- Youtube/InewsTV
Mojokerto, VIVA – Suasana debat publik ketiga Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto 2024 memanas dengan absennya pasangan calon, Ika Puspitasari-Rachmad Sidharta Arisandi (Ning Ika-Cak Sandi).
Paslon nomor urut 2 ini menolak masuk ke arena debat di Ballroom Ayola Hotel Sunrise Mall, Mojokerto pada Sabtu 16 November 2024, setelah keberatan mereka terkait aturan KPU tidak direspons.
Debat tetap dilanjutkan meski hanya diikuti oleh pasangan nomor urut 1, Junaedi Malik-Khusnun Amin (Jamin). Pasangan Jamin menjawab pertanyaan dari para panelis tanpa adanya lawan untuk adu argumen.
Ning Ika-Cak Sandi sebelumnya memprotes aturan baru yang melarang peserta membawa kertas catatan ke arena debat. Dalam peraturan tersebut, KPU hanya memperbolehkan penggunaan alat tulis yang telah disediakan. Protes ini kemudian dilayangkan paslon nomor urut 2 sejak sebelum debat dimulai, namun tidak mendapatkan respons dari pihak KPU.
Ning Ika juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan terulangnya kesalahan data yang sebelumnya sempat terjadi pada debat kedua, 7 November 2024.
Kehadiran Ning Ika-Cak Sandi bersama puluhan simpatisan di lokasi debat berujung pada aksi walkout setelah protes mereka tidak digubris. Puluhan pendukung paslon nomor urut 2 turut meninggalkan lokasi debat, meninggalkan paslon nomor urut 1 yang akhirnya tampil sendiri dalam acara yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Menanggapi polemik ini, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyatakan bahwa KPU Kota Mojokerto siap jika paslon Ning Ika-Cak Sandi melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Di sisi lain, absennya Ning Ika-Cak Sandi dari debat publik terakhir menjadi sorotan dalam tahapan Pilkada Mojokerto 2024. Polemik ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan kelayakan aturan yang diterapkan oleh KPU setempat.