Komisi XI DPR Desak Apple Tanggung Jawab Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia

Hanif Dhakiri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri, meminta pertanggungjawaban atas ketimpangan pendapatan dan investasi Apple pada perekonomian Indonesia. Meski pendapatan yang diraih di Indonesia mencapai Rp 30 triliun, tetapi perusahaan asal AS itu hanya berkomitmen investasi Rp 300 miliar. Ini dianggap sebagai angka yang tidak proporsional dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi nasional. 

Berdasarkan audit, harusnya memenuhi kurang lebih Rp 300 miliar lagi dari total komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Angka yang jauh dari proporsional.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” tegas Hanif Dhakiri, dalam keterangannya, Sabtu 16 November 2024.

Menurut anggota Fraksi PKB itu, kontribusi Apple yang minim memperlihatkan tanggung jawab sosial mereka lemah. Ia pun mendesak agar pemerintah lebih tegas. Hanif menilai Apple perlu dipanggil secara resmi untuk menjelaskan ketimpangan tersebut.

"Mengkaji ulang insentif dan kebijakan investasi asing, agar perusahaan yang mendulang keuntungan besar di Indonesia diwajibkan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih signifikan," kata Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan perlu ada regulasi yang mendorong redistribusi ekonomi. Termasuk peningkatan TKDN pada produk yang itu dipasarkan di Indonesia. 

“Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusinya, maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing,” lanjutnya.

Lebih lanjut Hanif menegaskan, Komisi XI DPR RI berkomitmen mengawal isu ini terus menerus, agar kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, bukan sekadar keuntungan bagi perusahaan global.