DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
- VIVA/ Anwar Sadat
Jakarta, VIVA - Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia," kata Rifqi dikutip Jumat, 15 November 2024.
Dia juga mengusulkan audit dilakukan mulai awal tahun 2025. Rifqi optimistis hal itu dapat dilakukan. "Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan," kata Rifqi.
Menurut Rifqi, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, sehingga paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.
"Prosesnya bagus, hasilnya oke, dan juga dari sisi keuangan tidak ada yang cacat, baik prosedur maupun substansi," ujarnya.
Adapun terkait dugaan dana kickback atau komisi kepada penyenggara Pilkada di daerah pada tahapan debat kandidat pasangan calon, Rifqi menegaskan itu dapat dibuktikan secara hukum.
"Harusnya itu bukan penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu," imbuhnya.