Ketua Komisi III DPR Sebut RKUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Anggota DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan usulan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk masuk ke daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Kalau enggak salah kemarin saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg,” kata Habiburokhman dalam rapat bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Politikus Gerindta itu  juga mengatakan sudah meminta kepada Badan Keahlian Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk merumuskan lebih lanjut terkait rancangan dan naskah akademik KUHAP tersebut.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

Habiburokhman berharap agar pada akhir tahun 2024, Komisi III DPR dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut.

Dia menerangkan, dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, Komisi III akan meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk ICJR.

“Kami perlu masukan, pas teman-teman (ICJR) mengajukan permohonan RDPU ini tentang hal yang sama, yaitu di antaranya tentang KUHAP,” ujarnya.