Kemendagri Koordinasi dengan KPK dan Polri Terkait Keberadaan Sahbirin Noor
- VIVA/Rahmat Ilham
Bogor, VIVA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara mengenai keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor saat ini. Kemendagri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani perkara hukum kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dugaan hilangnya Sahbirin Noor. Tentu, Sahbirin Noor diminta untuk menghormati proses hukum.
"Kami akan segera berkoordinasi, kemarin juga mendapat informasi dan laporan seperti itu. Ya tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum, karena status beliau kan juga masih definitif ya, tentu harus menghormati status hukum," kata Bima Arya usai Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 November 2024.
Mantan Wali Kota Bogor itu sendiri mengaku belum tahu persis keberadaan Sahbirin Noor. Ia mengatakan bakal membuka komunikasi dengan KPK dan Kepolisian untuk mencari Sahbirin Noor.
"Belum, belum. Segera kita cek. Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK, Kepolisian, untuk menelusuri keberadaan beliau," kata Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menyatakan pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan soal keberadaan Sahbirin Noor. Ia memastikan, urusan pemerintahan di Kalimantan Selatan tetap berjalan seperti biasa kendati Sahbirin Noor tersangkut masalah hukum.
"Pemdanya nanti saya koordinasikan dulu ya, belum dapat laporannya. Segera kami akan sampaikan," imbuhnya.