Soal Sanksi 7 Anggota Parpol KIM Plus yang Membelot ke Pramono-Rano, RIDO Serahkan ke Partainya

Ketua timses pasangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria (tengah) di Media Center RIDO, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA –  Sebanyak tujuh mantan caleg dari partai politik Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus, membelot mendukung pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Padahal KIM Plus adalah pengusung utama pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono. Apakah sikap ketujuh orang tersebut patut diberi sanksi?

Ketua Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria mengatakan, membelotnya sejumlah kader di partai KIM Plus tersebut tidak menjadi masalah. KIM Plus sebagai pengusung Ridwan Kamil-Suswono tetap solid.

"Itu adalah beberapa mantan caleg dari beberapa partai yang mungkin belum berhasil, yang perolehan suaranya masih kecil. Beberapa teman-teman kita ini mungkin ingin mencari tempat lain sehingga memberikan dukungan," kata Riza kepada wartawan di Media Center Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 1 November 2024.

"Sekalipun, partainya semua solid seperti malam ini, memberikan dukungan pada paslon RIDO, Bang Ridwan Kamil dan Pak Suswono. Jadi, tidak ada masalah," sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan sanksi yang diberikan kepada mantan caleg yang membelot tersebut, Riza mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan tersebut ke masing-masing parpol.

"Terkait sanksi, tentu setiap partai punya mekanisme dan cara masing-masing. Kita semua disiplin, tegak lurus pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan AD/RT partai masing-masing. Setiap partai itu punya cara masing-masing untuk menyikapi apabila ada kader yang betul-betul tidak sejalan," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.