DPR Minta Menteri HAM Natalius Pigai Fokus Penataan Organisasi: Pendekatan Bernegara, Bukan LSM
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, meminta Menteri HAM Natalius Pigai, mengoptimalkan anggaran kementeriannya sebesar Rp 64 miliar untuk melakukan penataan organisasi kelembagaan. Willy menekankan hal tersebut, penting karena Kementerian HAM termasuk kementerian baru yang harus penataan organisasi, sebelum bekerja merealisasikan program Prabowo-Gibran di bidang HAM.
"Kalau kami melihat, yang paling penting adalah proses institusionalisasi. Itu yang paling mendesak. Kenapa? Ini pendekatan kan, pendekatan bernegara. Bernegara. Bukan pendekatan LSM ini kan. Jadi tentu satu, penempatan sumber daya manusia, bagaimana pengorganisasian lembaga, itu menjadi sangat penting," kata Willy kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Selain itu, lanjut Willy, anggaran tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal tugas dan fungsi Kementerian HAM ini. Apalagi, kata dia, selama ini sudah ada Komnas HAM, sehingga masyarakat tidak bingung dengan keberadaan Kementerian HAM dan Komnas HAM.
"Sembari juga berbicara, sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri, apa yang menjadi domain kementerian, apa yang menjadi domain dari Komnas HAM. Kita ada Komnas, pak. Teman-teman jangan lupa itu. Itu spiritnya sudah lama sekali," jelas Willy.
Willy mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang sudah membentuk Kementerian HAM. Menurut Willy, dengan adanya kementerian ini, maka HAM menjadi spirit dari proses bernegara. Apalagi, lanjut dia, makna HAM luas mulai dari hak sipil dan politik (sipol) sampai ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Karena itu, kata dia, relevan jika Natalius Pigai minta tambahan anggaran mencapai Rp 20 triliun.
"Setidaknya dengan dibentuknya kementerian HAM, teman-teman semua, HAM menjadi spirit dari proses kita bernegara, itu yang paling penting. Fundamental right itu yang harus kita lihat kan, bukan hanya masalah sipol ya, tapi juga ekosob. Kalau itu masuk sipol dan ekosob, itu sangat worth it Rp 20 triliun itu. Kenapa? Ya kalau dalam perspektif human right itu, hak asasi manusia, makan bergizi gratis itu human right, hak fundamental. Perumahan itu human right, maka kita lihat overlapping-nya akan seperti apa," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti anggaran Kementerian HAM yang hanya mendapatkan jatah Rp 64 miliar. Menurut Pigai, anggaran itu tidak cukup merealisasikan visi-misi Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap HAM.
"Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM, berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka tim transisi rombak itu anggaran. Rombak itu. Dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, enggak bisa, tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto," kata Pigai, Senin lalu.