Banyak Menteri dan Wamen, Politisi PDIP: Mudah-mudahan Tak Menyulitkan Pak Prabowo Dalam Koordinasi

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Salah satu yang disorot di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, adalah keberadaan menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih, yang cukup banyak. Ada 48 kementerian, dan beberapa diantaranya dibantu oleh wakil menteri atau wamen lebih dari satu.

Politisi PDIP, Andreas Pereira, mengatakan dalam beberapa hal memang ia setuju agar sejumlah kementerian tersebut dipecah. Seperti sebelumnya Kemendikbud-Ristek, yang kini dipecah jadi 3 kementerian.

“Ada yang pemecahan menurut saya perlu memang. Misalnya saya di Komisi 10 mitra Kemendikbud-Ristek,” kata Andreas, dalam diskusi tvOne, dikutip VIVA Rabu 23 Oktober 2024.

Pihaknya saat masih di komisi tersebut, memang mengusulkan dipisah seperti Kementerian Kebudayaan yang cakupannya sangat luas. Namun diakuinya, pemecahan sejumlah kementerian tersebut, punya dampak.

“Cuma dengan pemecahan yang sekarang saya kira juga ada konsekuensinya pasti, konsekuensinya pada koordinasi pada anggaran,” jelasnya.

Andreas juga menyoroti keberadaan para wakil menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. Pada era pemerintahan sebelumnya, ada beberapa menteri yang juga dibantu oleh wakilnya. Andreas mengatakan, fungsi wakil pun tidak banyak bisa berbuat. Bahkan lebih sering hanya mendampingi dan ditugaskan pada agenda-agenda seremoni.

“Wamen itu kalau tidak ada penugasan langsung dari menterinya tidak akan banyak berfungsi juga,” katanya.

Apalagi dalam birokrasi kementerian, juga ada berbagai dirjen yang sudah melaksanakan kerja mereka pada bidang kementerian tersebut. Menurutnya, ini menjadi tantangan bagi Presiden Prabowo dalam mengkoordinasikan timnya.

“ini mudah-mudahan tidak menyulitkan Pak Prabowo sendiri dalam koordinasi nanti,” kata Andreas.

Koordinasi di level eksekutif, kata Andreas, kerap kali justru tidak berjalan. Padahal, seharusnya bisa dilakukan karena bukan seperti DPR RI yang itu banyak kepala dan ide yang bisa berbeda-beda.

“Sering kali lintas kementerian koordinasi lintas kementerian menjadi hambatan sehingga kemudian di drop di Baleg (Badan Legislasi DPR RI) untuk dipercepat dan lain-lain,” katanya.