Pakar Ingatkan Dua Situasi Bahaya jika Pemerintahan Prabowo Berjalan Tanpa Oposisi

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menekankan bahwa keberadaan oposisi dibutuhkan dalam suatu pemerintahan untuk menjadi alternatif pilihan bagi publik, serta memastikan kehendak publik bisa dijalankan.

"Pemerintah dirugikan kalau tidak ada oposisi," ujar Feri dalam diskusi bertajuk, "Oposisi dalam Parlemen: Benteng Terakhir Melawan Tirani atau Musuh Kemajuan Bangsa?" yang digelar oleh Senat Mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta, di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Menurut Feri, pemerintah membutuhkan oposisi sebagai lawan tanding untuk membentuk kebijakan-kebijakan yang mengakomodasi kehendak publik.

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Selain itu, Feri mengatakan oposisi juga berperan penting untuk menampung aspirasi masyarakat apabila pemerintah melenceng dari kepentingan publik. "Kalau pemerintah tidak benar, ke mana kita mengadu?" ujar Feri.

Feri mengatakan bahwa oposisi juga menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat. Keberadaan oposisi akan menjadi alternatif pada pemilihan umum (pemilu) lima tahun ke depan.

Dengan demikian, ujar Feri, apabila pemerintahan yang sedang berlangsung tidak menuai kepuasan masyarakat, maka pada pemilu mendatang, masyarakat memiliki alternatif untuk memilih oposisi.

"Itu rekayasa kepemiluan dan perpolitikan. Kalau tidak ada rekayasa itu, mustahil pemerintahan kita akan berkembang dengan baik," ucap dia.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Oleh karena itu, Feri mengajak masyarakat untuk turut mengawal terbangunnya sistem politik dan memastikan keberadaan oposisi.

Koalisi Indonesia Maju (KIM) memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. KIM terdiri atas 10 partai politik, dan empat di antaranya merupakan partai politik parlemen yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat.

Setelah Pemilu 2024, KIM pun berkembang menjadi KIM Plus lantaran partai lainnya mulai menjadi partai pendukung pemerintah, seperti PKB, PKS, hingga Partai NasDem. Dengan demikian, tujuh dari delapan partai politik parlemen bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pada Selasa, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa partai-nya akan bersama-sama membangun Indonesia pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Dia pun memastikan pertemuan antara Prabowo dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri akan terlaksana sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilangsungkan pada 20 Oktober. "Pasti, insyaallah, akan bertemu," ujarnya. (ant)