Jumlah Anggota DPR RI Perempuan Periode 2024-2029 Sebanyak 127, Tertinggi dalam Sejarah

Pelantikan Anggota DPR MPR DPD RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI Siti Mukaromah menyebut perolehan kursi perempuan di parlemen periode 2024–2029 menjadi yang tertinggi dalam sejarah, yakni sebanyak 127 orang.

Diketahui, jumlah anggota DPR RI dari perempuan pada periode sebelumnya hanya 120 orang.

"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," kata Siti Mukaromah dalam keterangan tertulis diterima Selasa, 15 Oktober 2024. 

Pelantikan Anggota DPR MPR DPD RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Siti menuturkan bagaimana situasi Pemilu 2024 yang memiliki tantangan berbeda dari pemilu sebelumnya. Ia mengklaim, kehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menjadi salah satu indikator kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

Menurutnya, strategi dalam perolehan suara juga berbeda-beda, sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri.

“Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis," kata Siti. 

Namun, kader PKB ini menilai bahwa salah satu yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan adalah keluwesan dalam menghadapi situasi di lapangan.

Sebanyak 580 orang anggota DPR RI dan 152 orang anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029 telah dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan 8 parpol yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan perolehan kursi masing-masing yakni, yakni PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai Nasdem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).