Dipanggil Prabowo, Yusril Ngaku Ditawari jadi Menko Hukum dan HAM
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku ditawari posisi menteri yang mengurusi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Yusril usai memenuhi panggilan Prabowo selaku Presiden RI terpilih periode 2024-2029 di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.
Awalnya Yusril menjelaskan bahwa Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah dua di era pemerintahan Prabowo yaitu menjadi Kemenko Hukum dan HAM serta Kemenko Politik dan Keamanan.
"Iya, jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua. Menko politik dan keamanan, dan satu lagi adalah menko hukum dan HAM," kata Yusril di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Yusril lantas menyebut dirinya didapuk Prabowo untuk menjadi Menko Hukum dan HAM.
"Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia," ujar Yusril.
"Jadi, sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu. Yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain kementerian hukum dan HAM. Tapi, juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," jelas dia.
Sejumlah tokoh mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Mereka yang datang digadang-gadang akan jadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo.
Sejumlah tokoh itu antara lain, aktivis HAM Natalius Pigai, politisi Partai Gerindra Prasetyo Hadi. Selain itu, ada Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Kemudian, ada juga politisi Partai Golkar, Nusron Wahid, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dan politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait.
Lalu, ada juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Pakar hukum dan tata negara Yusril Ihza Mahendra, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.