Keyakinan Partai Buruh Ridwan Kamil Bisa Naikkan UMP Jakarta hingga 8 Persen

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan keyakinannya bahwa calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil akan memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta hingga 8 persen jika ia terpilih dalam Pilkada 2024. 

Menurut Said, Ridwan Kamil kemungkinan besar akan merumuskan strategi khusus yang memperhatikan aspirasi dan tuntutan para buruh terkait kenaikan UMP.

“Kami percaya Ridwan Kamil akan melahirkan formula yang mengakomodasi tuntutan para buruh untuk kenaikan UMP sebesar 8 persen,” ujar Said Iqbal ketika ditemui di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di kawasan Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ia menambahkan bahwa meskipun Ridwan belum memberikan angka pasti mengenai kenaikan UMP, pandangan dan komitmen Ridwan terhadap kesejahteraan buruh sudah tampak jelas.

Said juga menekankan bahwa saat ini Ridwan masih dalam posisi sebagai calon gubernur, sehingga ia mungkin belum dapat secara detail memaparkan kebijakan UMP-nya.

Namun, Said tetap optimis, berdasarkan pidato Ridwan Kamil yang terdengar berpihak pada buruh, bahwa Ridwan Kamil akan melangkah sesuai harapan pekerja jika terpilih.

“Pidatonya memang belum menyentuh angka pasti, tetapi dari apa yang disampaikan, kami bisa merasakan keberpihakannya kepada buruh,” tegas Said.

Keberpihakan Ridwan Kamil pada buruh, menurut Said, telah terbukti saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode 2019-2024. 

Di masa itu, Ridwan Kamil menerapkan kebijakan yang menguntungkan pekerja, termasuk regulasi upah minimum yang lebih fleksibel dan menguntungkan bagi buruh dengan masa kerja di atas satu tahun. 

Said yakin bahwa kebijakan serupa dapat diadaptasi di Jakarta, selain dari potensi kenaikan 8 persen yang sedang diperjuangkan.

“Ridwan pernah menyusun kebijakan upah minimum untuk pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, dan kami yakin pendekatan semacam ini bisa diterapkan di Jakarta,” lanjut Said Iqbal. 

Hal ini, menurutnya, dapat menjadi jalan tengah antara berbagai pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan upah minimum.

Meskipun Ridwan Kamil belum mau berkomitmen pada angka spesifik terkait kenaikan UMP saat ini, ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus diambil dengan mempertimbangkan konteks ekonomi dan situasi yang ada. 

Saat ditanya tentang rencana untuk menaikkan UMP sebesar 8 persen yang belum terealisasi di era Gubernur Anies Baswedan, Ridwan tidak memberikan jawaban tegas, namun ia berjanji akan berusaha menjadi pemimpin yang adil bagi semua pihak.

“Saat ini bukan waktunya untuk bicara soal angka. Setiap situasi membutuhkan pertimbangan yang matang. Yang penting adalah saya ingin menjadi pemimpin yang adil,” ungkap Ridwan di lokasi yang sama.

Ia menambahkan bahwa diskusi dan musyawarah akan dilakukan di waktu yang tepat untuk menentukan langkah selanjutnya mengenai kenaikan UMP.

Ridwan menutup dengan janji bahwa keputusan terkait UMP akan dibahas lebih mendalam di masa depan.

“Jangan fokus pada angka dulu. Ketika waktunya tiba, kita akan musyawarah, kita akan menghitung bersama,” kata Ridwan Kamil.