Tak Efisien dan Sedot Anggaran Besar, Penambahan Komisi DPR RI Sebaiknya Dibatalkan

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - DPR RI akan menambah komisi untuk menyesuaikan jumlah mitra kerja kementerian di pemerintahan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo diketahui akan bertambah.

Analis Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai DPR tak perlu menambah jumlah komisi. Meskipun jumlah kementerian bertambah pada kabinet pemerintahan Prabowo.

Menurut dia, jika merujuk bocoran jumlah komisi di DPR, maka akan menyedot anggaran yang besar. Bagi dia, hal itu tak efisien.

 "Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya," kata Khafidlul dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Gedung parlemen DPR RI

Photo :
  • ANTARA Foto

Dia pun mencontohkan seperti Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya.

Khafidlul mengatakan, kementerian dan badan di atas mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum. Dengan demikian, tak perlu komisi khusus di DPR. Maka itu, dia mengatakan cukup Komisi III yang bermitra dengan kementerian dan badan tersebut.

Selain itu, dia menilai penambahan komisi tak menjamin kerja DPR di masa mendatang akan lebih efektif. Dia mengkritisi, efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi.

Namun, menurut dia, efektivitas itu bergantung pada para anggota dewan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Peran fungi itu mulai dari legislasi, anggaran, dan pengawasan. Maka itu, ia menyarankan agar penambahan komisi sebaiknya dibatalkan.

"DPR sebaiknya membatalkan rencana penambahan komisi, begitu juga rencana pembentukan Badan Aspirasi. Sebab, bukankah tugas-tugas DPR tidak lepas dari mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat?" kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan jumlah pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi. Selain itu, ada juga badan baru yang akan dibentuk.

Dia bilang pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja jadi lebih efektif. Hal itu menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang. (Ant)