Dasco Tanggapi Isu Jumlah 46 Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi isu jumlah Kementerian di era kabinet Prabowo-Gibran 5 tahun ke depan yakni periode 2024-2029.
Menurut Dasco, jumlahnya tidak jauh dari angka 46 kementerian sebagaimana telah beredar di publik.
“Saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu (46 kementerian)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Dasco menuturkan, salah satu pertimbangan jumlah kementerian sebanyak 46 adalah untuk mengoptimalisasikan realisasi janji kampanye Prabowo-Gibran, yakni program Asta Cita dan 17 program prioritas. Tujuan akhirnya, kata Dasco, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian yang sebaik-baiknya untuk kemudian bermanfaat buat rakyat, sekaligus fokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu Asta Cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," kata Dasco.
Presiden terpilih Prabowo Subianto hingga saat ini sedang melakukan finalisasi komposisi, jumlah dan nama-nama menteri kabinet yang akan membantu dirinya dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka untuk 5 tahun mendatang. Jumlah kementerian era Prabowo diprediksi lebih banyak dari jumlah kementerian era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 46 kementerian terdiri dari 41 kementerian bidang dan 5 kementerian koordinator pada Kabinet Prabowo-Gibran. Dari jumlah tersebut, terdapat satu Kementerian Koordinator dan 11 kementerian bidang baru.
Kementerian baru tersebut adalah Kementerian Kehutanan; Kementerian Perumahan Rakyat; Kementerian Transmigrasi; Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf; Kementerian UMKM; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI; Kementerian Pendidikan Tinggi; Kementerian Kebudayaan; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara, Kementerian Koordinator ditambah satu yakni Kementerian Koordinator bidang Kemasyarakatan.