Dasco Tanggapi Isu Jumlah 46 Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kawasan Plataran, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi isu jumlah Kementerian di era kabinet Prabowo-Gibran 5 tahun ke depan yakni periode 2024-2029. 

Menurut Dasco, jumlahnya tidak jauh dari angka 46 kementerian sebagaimana telah beredar di publik.

“Saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu (46 kementerian)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Gibran melempar salam saat berjalan di belakang Presiden terpilih Prabowo Subianto

Photo :
  • Tangkapan layar

Dasco menuturkan, salah satu pertimbangan jumlah kementerian sebanyak 46 adalah untuk mengoptimalisasikan realisasi janji kampanye Prabowo-Gibran, yakni program Asta Cita dan 17 program prioritas. Tujuan akhirnya, kata Dasco, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian yang sebaik-baiknya untuk kemudian bermanfaat buat rakyat, sekaligus fokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu Asta Cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," kata Dasco.

Presiden terpilih Prabowo Subianto hingga saat ini sedang melakukan finalisasi komposisi, jumlah dan nama-nama menteri kabinet yang akan membantu dirinya dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka untuk 5 tahun mendatang. Jumlah kementerian era Prabowo diprediksi lebih banyak dari jumlah kementerian era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 46 kementerian terdiri dari 41 kementerian bidang dan 5 kementerian koordinator pada Kabinet Prabowo-Gibran. Dari jumlah tersebut, terdapat satu Kementerian Koordinator dan 11 kementerian bidang baru.

Kementerian baru tersebut adalah Kementerian Kehutanan; Kementerian Perumahan Rakyat; Kementerian Transmigrasi; Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf; Kementerian UMKM; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI; Kementerian Pendidikan Tinggi; Kementerian Kebudayaan; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara, Kementerian Koordinator ditambah satu yakni Kementerian Koordinator bidang Kemasyarakatan.