Soal Kesejahteraan, Dasco: DPR Segera Bahas RUU Jabatan Hakim

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kawasan Plataran, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika parlemen 2024-2029 bakal kembali menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan RUU tersebut segera dibahas DPR.   

"Kami akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Selain itu, Dasco menyebut pihaknya akan mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari tuntutan para hakim yang mogok alias cuti massal.

"Kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim," kata Dasco.

Sebelumnya, para hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. 

Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.

Sementara, hari ini Pimpinan DPR RI juga telah menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Bahkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga telah menyatakan bahwa pemerintahannya nnati akan memprioritaskan kesejahteraan hakim di Indonesia.