Hakim Curhat ke DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari

Ilustrasi kursi majelis hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, VIVA - Asosiasi hakim yang mengatasnamakan Solidaritas Hakim Indonesia atau SHI, mengadukan soal gaji mereka ke pimpinan DPR RI. Mereka mengeluhkan soal gaji yang tidak pernah naik selama 12 tahun. Gaji yang sekarang tidak cukup untuk menghidupi keluarga.

Perwakilan Asosiasi Hakim, Rangga Lukita Desnata, menyebut bahwa hakim yang baru diangkat menerima pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.

"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis, Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orangtua," kata Rangga saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Turut hadir dalam audiensi tersebut seperti Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Syamsurizal. 

Rangga lanjut menerangkan, uang Rp 12 juta tidak setara dengan tanggung jawab hakim. Bahkan, kata dia, itu tidak cukup untuk dibagi-bagi ke keluarga.

"Anggap saja penghasilan baru diangkat jadi hakim Rp 12 juta, tunjangan  Rp 8,5 juta dan gaji pokok Rp 3 jutaan. Setengahnya sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Setengah lagi kami pegang 6 sampai 7 juta. Kalau kami pakai motor rentan sekali, diserempet pihak berperkara bisa mati konyol. Setidaknya kami ambil kredit mobil," jelas Rangga.

Dia menyebut mobil yang diambil pun bukan mobil mewah. Belum lagi, jika para hakim ingin membeli rumah, itu sangat tidak cukup.

"Mobil enggak perlu mahal-mahal, yang Rp 100 juta saja, paling mahal Rp 200 juta. Kami bayar DP. Dari 6-7 juta, buat cicilan 2-3 juta, sisanya 3 juta. Hakim juga ingin punya rumah, tidak perlu megah dan mewah. Lalu kami ambil rumah ambil DP 50 juta, ngumpulin lagi. Habis Pak," jelasnya.