Hakim Curhat kepada DPR: Upah Kami seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- Antara
Jakarta, VIVA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi dengan pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pertemuan itu menyoalkan kesejahteraan hakim yang dinilai jauh dari kata layak sebagai seorang aparat peradilan.
Rangga, Koordinator SHI, mengatakan pihaknya juga tidak muluk-muluk untuk meminta tinggi terkait upah yang akan diterima setiap bulannya.
Namun, kata dia, mirisnya, saat ini upah yang dia terima mungkin sama dengan uang jajan putra artis Raffi Ahmad, Rafathar.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina atau direktur Bank Mandiri; [kami minta hanya) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," kata Rangga saat audiensi.
Ia menyebut sejak 2012 lalu, para wakil Tuhan ini tidak pernah mendapatkan kenaikkan gaji. Untuk itu, pihaknya menuntut hal ini.
"Keadilan seperti apa? Yang pada pokoknya kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak naik-naik, Pak, baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," katanya.
"Menurut kami ini sangat menzalimi kami. Kenapa? Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa Pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan. Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker kami, itu sangat mengecewakan bagi kami," ujarnya.
Anggota DPR RI Habiburokhman sebelumnyamenyatakan pihaknya mendukung peningkatan kesejahteraan hakim terkait tuntutan peningkatan gaji dan tunjangan yang mengemuka belakangan ini.
Hakim-hakim yang terlibat dalam gerakan SHI mengajukan protes dengan mengambil cuti massal selama lima hari dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak naik selama 12 tahun.