Uji Kelayakan Capim KPK Tunggu Kelengkapan Komisi DPR
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, calon pimpinan capim dan calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, segera diproses DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test.
Namun, kata Dasco, proses tersebut masih belum bisa dilakukan oleh dewan. Mengingat masih menunggu pembentukan komisi di DPR. Alat kelengkapan dewan atau AKD hingga saat ini baru terbentuk adalah pimpinan DPR RI. Sementara AKD lainnya termasuk komisi-komisi, masih belum.
"Ya, satu komisi belum terbentuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Dasco berdalih belum mengecek apakah surat terkait capim dan calon Dewas KPK dari Presiden sudah dikirimkan ke DPR RI. Ketua Harian Partai Gerindra itu, juga belum bisa memastikan apakah surat soal seleksi capim KPK akan diteken Presiden Jokowi atau Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Ini Kami belum tahu lihat situasi dan kondisinya," kata Dasco.
Diketahui, Jokowi belum menyerahkan nama-nama capim dan calon Dewas KPK kepada DPR. Jokowi menyebut surat masih dalam proses penyelesaian administrasi di Sekretariat Negara (Setneg).
"Menunggu selesainya administrasi dari Sekretariat Negara. Kalau sudah selesai nanti dibawa ke saya, tanda tangani," kata Jokowi di IKN Nusantara, Minggu kemarin.