Aher Ngaku Belum Serahkan Nama Kader Buat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Plh Presiden PKS, Ahmad Heryawan alias Aher di Kantor DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Pelaksana harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan alias Aher mengaku belum menyodorkan nama kadernya untuk dipilih sebagai menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendatang.

Hal itu disampaikan Aher saat ditanya mengenai komunikasi dengan Prabowo selaku Presiden RI terpilih periode 2024-2029 terkait kursi menteri.

"Sepengetahuan saya belum ada ya, dari partai manapun belum ada yang diusul," kata Aher kepada wartawan di Kantor DPRD Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. 

Aher hanya menegaskan, komunikasi antara pihaknya dengan Prabowo berjalan dengan baik. Urusan menteri, dia enggan berkomentar lebih jauh. Sebab itu merupakan hak prerogatif dari Prabowo.

"Komunikasi partai-partai, PKS khususnya terus berjalan, dan saat yang sama kalau pengumuman menteri, siapa, partai apa mendapatkan menteri apa, itu kan nanti pada akhirnya akan diumumkan oleh Presiden terpilih," tuturnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman

Photo :
  • Dok. PKS

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mengaku mendengar informasi terkait jumlah menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dia menyebutkan, jumlah menteri di kabinet Prabowo akan berjumlah 40-an. Hal ini juga, kata dia, akan berdampak pada penambahan jumlah komisi di DPR RI. 

"Undang-undang tentang kementerian ini kan sudah diamandemen ya sehingga memang tidak ada pembatasan. Jadi nanti yang saya denger sih katanya mungkin bisa 40-an," kata Sohibul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.

Meski begitu, Sohibul belum mengetahui secara pasti kabar tersebut. Ia mengatakan urusan menteri merupakan kewenangan penuh Prabowo. "Setahu saya belum ada ya, ke arah sana. Jadi kita belum tapi itukan hak prerogatif dari presiden ya nanti," ujarnya.