Pesan Kaesang untuk Anggota DPR: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengucapkan selamat atas dilantiknya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Selain itu, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga menyampaikan selamat kepada para Anggota DPR RI yang baru dilantik untuk periode 2024-2029.

"Saya memberikan selamat buat seluruh Anggota DPR RI yang baru saja dilantik. Dan yang pasti, saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya,” kata Kaesang melalui keterangannya pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Pelantikan Anggota DPR MPR DPD RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Tentu saja, Kaesang menaruh harapan kepada 580 anggota legislatif segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan disahkan pada periode 2024-2029 ini.

Karena, kata dia, PSI memiliki komitmen untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang sejak Pemilu 2024.

"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan,” tegas dia.

Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 telah berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah dari periode sebelumnya berjumlah 575 anggota, menjadi 580 orang.

Diketahui, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS.

Adapun, ratusan anggota legislatif yang dilantik itu mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin di Ruang Paripurna DPR, Gedung Nusantara atau Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.

Berikut ini sumpah/janji anggota DPR masa bakti 2024-2029:

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. 

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. 

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.