Bakal Bertugas di Komite III DPD, Komeng Ingin Ada Penetapan Hari Komedi

Komeng, Anggota DPD RI Terpilih dari Kalangan Artis saat acara pelantikan d
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA, Jakarta - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng resmi dilantik sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029. Nantinya, Komeng akan bertugas di Komite III DPD yang salah satunya membidangi seni budaya.

"(Masuk) komite III, seni budaya," kata Komeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Komeng mengatakan dirinya akan memperjuangkan penetapan hari komedi di Komite III DPD RI. Alasannya, karena sudah ada hari musik dan film. Namun, belum ada hari komedi.  "Hari musik ada, hari film ada hari. Komedi belom ada," tuturnya.

Komedian yang populer dengan jargon 'uhuy' itu menyebut, aspirasi untuk menetapkan hari komedi merupakan tujuan pribadi. "Tujuan sendiri," ujar Komeng.

Anggota DPD Komeng.

Photo :
  • ANTARA Foto

Sebelumnya, Komeng sudah dilantik sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029. Komeng dan 151 anggota DPD lainnya dilantik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Komeng merupakan calon senator Jawa Barat di Pileg 2024. Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, Komeng merupakan caleg dengan meraih suara terbanyak, yakni 5,3 juta suara.

Penelusuran VIVA, Komeng memiliki harta sebesar Rp15,7 miliar. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan Komeng pada 2 September 2024 untuk jenis laporan calon penyelenggara negara.