152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Presiden RI Joko Widodo menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Sebanyak 152 anggota DPD RI periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hal itu ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan para senator terpilih yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Hal itu pun ditetapkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029. 

Anggota DPD RI tertua dan termuda jadi pimpinan sementara pelantikan DPD.

Photo :
  • Parlemen Tv

"Sebelum memangku jabatan anggota DPD, saudara-saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?" tanya Syarifuddin.

"Bersedia," jawab anggota DPD.

Syarifuddin lanjut mengingatkan sumpah/janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.

"Sumpah/janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara mengikuti lafal sumpah/janji yang akan saya pandu," kata Syarifuddin.

Setelah itu, Syarifuddin memandu sumpah/janji yang diikuti perwakilan anggota DPD dari masing-masing fraksi dan seluruh anggota DPD yang hadir.

Berikut sumpah/janji yang diucapkan wakil rakyat:

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.