DKPP: Aduan Publik Terhadap Penyelenggara Pemilu Cukup Tinggi
- Antara
Bogor, VIVA - Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, David Yama menyebut tingkat kesadaran masyarakat sangat tinggi dalam pengawasan proses demokratisasi di Indonesia.
Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan adanya peningkatan data aduan terkait etik penyelenggara pemilu.
“Sebagai contoh, dalam 2023, data aduan yang diterima DKPP sebanyak 325 aduan, sedangkan di 2024 sampai per 25 September pukul 20.15 WIB sudah mencapai 514 aduan,” kata David dilansir Antara pada Jumat, 27 September 2024.
Setelah dilakukan proses verifikasi administrasi dan materiil, David mengungkap bahwa ada 325 aduan pada 2023 menjadi 145 perkara. Kemudian, ada 514 aduan di tahun 2024 menjadi 226 perkara.
Maka dari itu, David menegaskan DKPP berkomitmen mengajak semua lapisan masyarakat untuk sinergi melakukan pengawasan proses demokrasi di Indonesia, terutama selama masa Pilkada Serentak 2024.
“Untuk itu, DKPP sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama media, untuk membantu menyebarluaskan dan mengedukasi kondisi demokrasi kita. Terlebih, kondisi etika demokrasi penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Di samping itu, David mengatakan DKPP berkomitmen untuk mengawal serta menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu melalui penegakan kode etik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.