Tia Rahmania yang Viral Kritik Keras Nurul Ghufron Dipecat Dari PDIP, Batal jadi Anggota DPR

Tia Rahmania saat Mengkritik Keras Nurul Ghufron di Acara Lemhanas
Sumber :
  • Tangkapan Layar/ Youtube VIVA

Jakarta, VIVA - Nama Tia Rahmania, sempat viral setelah aksinya yang mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pemateri pembekalan sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI di Lemhanas, Lembaga Ketahanan Nasional pada Senin 23 September 2024. Kini, Tia dipecat dari partainya yakni PDIP.

Sesi pembekalan itu bertema 'Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR Periode 2024-2029'. Tia mempersoalkan Nurul Ghufron yang berbicara soal korupsi. Sementara banyak kasus juga yang menimpa Nurul hingga disidang etik oleh Dewas KPK.

Karena pemecatan itu, Tia juga batal dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih. Tia  merupakan salah satu caleg terpilih Daerah Pemilihan atau Dapil Banten I. Pembatalan itu berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum, KPU RI Nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin tertanggal 23 September 2024.

“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024, terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” tulis surat keputusan dikutip Kamis, 26 September 2024.

KPU juga menetapkan pengganti Tia, yaitu Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten I.

“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai (PDIP),” tulis surat tersebut.

Diketahui, Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP melakukan protes keras ketika  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjadi pembicara dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar Lemhanas RI.

Saat sesi pembekalan di Lemhannas, Tia melakukan interupsi terhadap Nurul Ghufron yang tengah memaparkan soal penguatan antikorupsi. 

Tia lantas menyinggung soal pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron, dimana memanfaatkan kewenangan sebagai pimpinan KPK untuk mengurus mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kenapa saya tidak membuka jaket (KPK) ini? Karena KPK lembaga yang didirikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, dari pada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja," kata Tia.

Ia mengungkit kasus pelanggaran etik Ghufron yang sudah diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos Dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," tutur dia.