Sidang Akhir MPR, Muncul Pembahasan Amandemen Kelima UUD

Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - MPR RI mengadakan sidang akhir masa jabatan periode 2019-2024 pada Rabu, 25 September 2024. Dalam sidang ini, turut dibahas mengenai wacana amandemen kelima UUD 1945.

Sidang ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan dipimpin langsung Ketua MPR Bambang Susatyo (Bamsoet).

"Dan, lima kajian tentang perubahan UUD Negara Kesatuan Indonesia 1945," kata perwakilan Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat.

Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Djarot menjelaskan topik ini menjadi satu dari lima topik pembahasan di Badan Pengkajian MPR dalam beberapa waktu terakhir. Empat topik pengkajian sisanya ialah tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden wakil presiden.

Kedua, kajian tentang jenis-jenis putusan MPR, ketiga kajian tentang sahnya MPR, dan keempat kajian tentang pelaksanaan sidang tahunan MPR.

"Pembahasan di Badan Pengkajian melibatkan para pakar, akademis, dari berbagai perguruan tinggi melalui forum focus group Discussion," kata Djarot.

Kendati begitu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan sidang akhir masa jabatan kali ini cuma akan memutuskan dua hal yaitu perubahan tentang peraturan MPR tentang tata tertib dan rekomendasi Siklus MPR 2024-2029.