Menag Mangkir Tiga Kali, Pansus Haji DPR Mulai Susun Rekomendasi dan Kesimpulan

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Jakarta, VIVA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 memasuki tahapan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan soal penyelenggaraan haji 2024. 

Rekomendasi dan kesimpulan itu akan dibuat seusai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali mangkir dari panggilan Pansus Haji

Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dilakukan di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • kemenag

"Untuk bagiamana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 september, kita akan rapat di Ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan pansus haji," kata Anggota Pansus Wisnu Wijaya.

Wisnu menuturkan, Pansus Haji sudah tidak mempunya waktu lagi memanggil Menteri Yaqut untuk memberikan keterangan dan penjelasan soalnya penyelenggaraan haji 2024. Sebab, kata dia, DPR tidak lama lagi akan menutupi masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.

"Jadi, yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya. Pastinya, ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini," ujarnya.

Wisnu menambahkan, masyarakat bisa menilai sendiri atas ketidakhadiran Menag di rapat Pansus Haji. Padahal, kata dia, dalam waktu kurang lebih satu bulan, berbagai pihak terkait hadir di Pansus Haji, bahkan Menteri Yaqut juga ikut mengimbau jajarannya menghadiri rapat Pansus jika mereka keterangan mereka dibutuhkan.

Jemaah Haji Indonesia

Photo :
  • Istimewa

"Waktu itu Menag mengimbau agar siapapun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir maka masyarakat akan menilai," ujarnya.

Menurut Wisnu, forum Pansus Haji sebenarnya merupakan kesempatan terbaik Menag untuk hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para jemaah haji atas berbagai tuduhan yang tidak benar.

"Ini menjadi pembelaan Menteri Agama ketika tuduhan kami temuan kami itu tidak benar adannya, mestinya hadir dong untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan tuduhan. Namun, ketika tidak hadir? Ya sudah, itu tidak akan mempengaruhi sama sekali. Kami sudah memberikan kesempatan yah pemanggilan pertama kedua dan ketiga," imbuhnya.