Kasus Data Bocor, DPR Panggil Menko Polhukam dan Menkominfo
- Pixabay/blickpixel
Jakarta, VIVA - Komisi I DPR RI bakal memanggil Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi hari ini, Senin, 23 September 2024.
Hal itu terkait bocornya data enam juta warga Indonesia, termasuk Presiden Joko Widodo dan keluarga. Data yang diduga diretas Bjorka itu meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Agenda raker Komisi I DPR hari ini mengundang Menkopolhukam dan Menkominfo untuk mengklarifikasi berfokus pada masalah kebocoran data yang terus terjadi," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari kepada awak media.
Kharis menekankan pentingnya pemerintah serius mengevaluasi kasus kebocoran data ini agar tidak kembali terulang. Politikus PKS itu juga mengingatkan sudah sering kasus serupa terjadi.
"Untuk itu Komisi I ingin mengetahui sejauh mana evaluasi yang sudah dilakukan pemerintah dalam masalah ini, seperti apa dan sejauh mana," kata Kharis.
Sebelumnya pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums yang menyebutkan peretas Bjorka diduga menjual enam juta data NPWP, termasuk NIK, alamat, nomor telepon, dan email, dengan harga sekitar Rp 150 juta pada 18 September 2024.
Data itu mencakup informasi sensitif milik beberapa pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi serta anaknya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ada pula nama sejumlah menteri.
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN bertindak cepat mengatasi kebocoran data yang terus berulang tersebut.