KPU Tetapkan Edy Rahmayadi-Hasan dan Bobby Nasution-Surya Bertarung di Pilgub Sumut

KPU Sumut gelar jumpa pers penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut tahun 2024. Dua paslon bertarung Pilgub Sumut adalah Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya untuk meraih suara rakyat pada 27 November 2024.

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diketahui diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Sedangkan, paslon Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN). Lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menjelaskan, penetapan kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut ini, berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024.

"Telah ditetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini," ucap Agus kepada wartawan, berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu sore, 22 September 2024.

Presiden Jokowi CFD di Kota Medan bersama Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

Photo :
  • Pemko Medan

Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa. 

"Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204, akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan," jelas Agus.

Pengundian dan penetepan nomor urut akan dihadiri kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan.

"Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di kota medan akan dimulai pukul 20:00 WIB malam," kata Agus.